Pengertian
Profesi Keguruan
di susun oleh : Mega Sirnawati MPd
Istilah profesi dalam kehidupan
sehari-hari digunakan untuk menunjukkan tentang pekerjaan seseorang.Seseorang
yang bekerja sebagai dokter,dikatakan pekerjaannya sebagai dokter dan orangyang
pekerjaannya mengajar dikatakan profesinya sebagai guru.Jadi istilah profesi
http://megakeempat.blogspot.com/ dalam konteks ini sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan oleh
seseorang http://megakeempat.blogspot.com/ dalam kehidupan sehari-hari.
Keragaman dalam memahami
istilah profesi dalam kehidupan sehari-hari mengidentifikasikan perlunya suatu
pengertian yang dapat menegaskan kriteria suatu pekerjaan sehingga dapat
disebut sebagai suatu profesi.Artinya,tidak semua pekerjaan atau tugas yang
dilakukan dapat disebut sebagai profesi.Pekerjaan-pekerjaan yang memenuhi
kriteria-kriteria tertentu yang disebut sebagai suatu profesi.
Secara etimologi, istilah
profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa Latin ,
profecus yang artinya mengakui,adanya pengakuan,menyatakan mampu,atau ahli
dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara Terminologi,profesi berarti
suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang
ditekankan pada pekerjaan mental yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis
sebagai instrument untuk melakukan pebuatan praktis, bukan pekerjaan manual
(Danin,2002)http://megakeempat.blogspot.com/. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok yaitu
pengetahuan,keahlian,dan persiapan akademik.
Menurut Ornstein dan Levine
(1984) bahwa suatu pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi bila pekerjaan
atau jabatan itu dilakukan dengan:
1)
Melayani
masyarakat
2)
Melakukan
bidang ilmu dan keterampilan
3)
Menggunakan
hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktik
4)
Memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
5)
Terkendali berdasarkan lisensi baku atau
mempunyai persyaratan masuk
6)
Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan tampilan untuk kerjanya
berhubungan dengan layanan yang diberikan.
Menelaah
pengertian profesi tersebut, dapat dipahami bahwa profesi adalah pekerjaan atau
jabatan khusus yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
Ciri-ciri
utama susatu profesi menurut Sanusi,dkk (1991) adalah sebagai berikut:
1) Suatu jabatan yang memiliki
fungsi dan signifikansi social yang menentukan
2) Jabatan yang menuntut keterampilan /keahlian
tertentu.
3) Keterampilan /keahlian yang
dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori
dan metode ilmiah
4) Jabatan itu berdasarkan pada
batang tubuh disiplin ilmu yang jelas sistematis dan eksplisit,bukan habya
sekedar pendapat khalayak umum.
5) Jabatan itu memerlukan
pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan http://megakeempat.blogspot.com/ waktu yang cukup lama.
6) Proses pendidikan untuk jabatan itu juga
merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional itu sendiri
7) Berperan teguh oada kode etik
yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8) Dalam praktiknya melayani
masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tngan orang lain
9) Jabatan mempunyai prestisi yang
tinggi yang tinggi dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar